Puji
syukur kami panjatkan ke hadirat Allah SWT, atas limpahan rahmat dan hidayahnya
penulis dapat menyelesaikan laporan persentasi tentang “Isu Etika Keperawatan
dalam Proses Pengambilan Keputusan” makalah ini disusun sebagai salah satu
tugas mata kuliah Etika Keperawatan.
Kami
menyadari bahwa dalam penyusunan laporan ini jauh dari sempurna, baik dari segi
penyusunan, bahasan, ataupun penulisannya. Oleh karena itu kami mengharapkan
kritik dan saran yang sifatnya membangun, khususnya dari guru mata pelajaran
guna menjadi acuan dalam bekal pengalaman bagi kami untuk lebih baik di
masa yang akan datang.
Sukabumi, Maret 2014
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR..................................................................................... i
DAFTAR ISI................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN............................................................................... 1
A.
Latar Belakang..................................................................................... 1
B.
Batasan Masalah................................................................................... 2
C.
Tujuan................................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN................................................................................ 3
A. Pengertian Etika.................................................................................... 3
B. Isu Etika Keperawatan......................................................................... 4
C. Prinsip-Prinsip Etik............................................................................... 11
D. Kode Etik Keperawatan Indonesia...................................................... 13
E. Penanganan Masalah Isu-Isu dalam
Keperawatan............................... 15
BAB III PENUTUP......................................................................................... 17
A.
Kesimpulan........................................................................................... 17
B.
Saran/Kritik.......................................................................................... 17
DAFTAR PUSTAKA...................................................................................... 18
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Keperawatan merupakan salah satu profesi yang
mempunyai bidang garap pada kesejahtraan manusia yaitu dengan memberikan
bantuan kepada individu yang sehat maupun yang sakit untuk dapat menjalankan
fungsi hidup sehari-hariya. Salah satu yang mengatur hubungan antara perawat
pasien adalah etika. Istilah etika dan moral sering digunakan secara
bergantian.
Etika dan moral merupakan sumber dalam merumuskan
standar dan prinsip-prinsip yang menjadi penuntun dalam berprilaku serta
membuat keputusan untuk melindungi hak-hak manusia. Etika diperlukan oleh semua
profesi termasuk juga keperawatan yang mendasari prinsip-prinsip suatu profesi
dan tercermin dalam standar praktek profesional. (Doheny et all, 1982).
Etika adalah peraturan atau norma yang dapat digunakan
sebagai acuan bagi perlaku seseorang yang berkaitan dengan tindakan yang baik
dan buruk yang dilakukan seseorang dan merupakan suatu kewajiban dan
tanggungjawanb moral.(Nila Ismani, 2001)
Etika adalah peraturan atau norma yang dapat digunakan
sebagai acuan bagi perlaku seseorang yang berkaitan dengan tindakan yang baik
dan buruk yang dilakukan seseorang dan merupakan suatu kewajiban dan
tanggungjawanb moral.(Nila Ismani, 2001)
Profesi keperawatan mempunyai kontrak sosial dengan
masyarakat, yang berarti masyarakat memberi kepercayaan kepada profesi
keperawatan untuk memberikan pelayanan yang dibutuhkan. Konsekwensi dari hal
tersebut tentunya setiap keputusan dari tindakan keperawatan harus mampu
dipertanggungjawabkan dan dipertanggunggugatkan dan setiap penganbilan
keputusan tentunya tidak hanya berdasarkan pada pertimbangan ilmiah semata
tetapi juga dengan mempertimbangkan etika.
B. Batasan Masalah
Batasan masalah dari pembuatan
makalah ini adalah mengenai defenisi, isu-isu etika dalam keperawatan.
C. Tujuan
a.
memenuhi tugas mata kuliah Etika dan
Hukum keperawatan
b.
membentuk sikap tanggung jawab dari setiap mahasiswa
untuk menyelesaikan tugas makalah ini dengan baik.
c.
Untuk mempelajari lebih dalam
mengenai isu etika keperawatan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Etika
Etika adalah peraturan atau norma yang dapat digunakan
sebagai acuan bagi perlaku seseorang yang berkaitan dengan tindakan yang baik
dan buruk yang dilakukan seseorang dan merupakan suatu kewajiban dan
tanggungjawanb moral.(Nila Ismani, 2001)
Etik atau ethics berasal dari kata yunani, yaitu etos
yang artinya adat, kebiasaaan, perilaku, atau karakter. Sedangkan menurut kamus
webster, etik adalah suatu ilmu yang mempelajari tentang apa yang baik dan
buruk secara moral. Dari pengertian di atas, etika adalah ilmu tentang
kesusilaan yang menentukan bagaimana sepatutnya manusia hidup di dalam
masyarakat yang menyangkut aturan-aturan atau prinsip-prinsip yang menentukan
tingkah laku yang benar, yaitu : a) baik dan buruk, b) kewajiban dan tanggung
jawab (Ismani,2001).
Etik mempunyai arti dalam penggunaan umum. Pertama,
etik mengacu pada metode penyelidikan yang membantu orang memahami moralitas
perilaku manuia; yaitu, etik adalah studi moralitas. Ketika digunakan dalam
acara ini, etik adalah suatu aktifitas; etik adalah cara memandang atau
menyelidiki isu tertentu mengenai perilaku manusia. Kedua, etik mengacu pada
praktek, keyakinan, dan standar perilaku kelompok tertentu (misalnya : etik
dokter, etik perawat).
Etika berbagai profesi digariskan dalam kode etik yang
bersumber dari martabat dan hak manusia (yang memiliki sikap menerima) dan
kepercayaan dari profesi.
Moral, istilah ini berasal dari bahasa latin yang
berarti adat dan kebiasaan. Pengertian moral adalah perilaku yang diharapkan
oleh masyarakat yang merupakan “standar perilaku” dan nilai-nilai” yang harus
diperhatikan bila seseorang menjadi anggota masyarakat di mana ia tinggal.
Etiket atau adat merupakan sesuatu yang dikenal,
diketahui, diulang, serta menjadi suatu kebiasaan didalam masyarakat, baik
berupa kata-kata atau suatu bentuk perbuatan yang nyata.
B. Isu Etika
Keperawatan
Beberapa isu keperwatan yang ada
diantaranya:
1. Isu-isu Etika
Biomeidis
Isu etika
biomedis menyangkut persepsi dan perilaku profesional dan instutisional
terhadap hidup dan kesehatan manusia dari sejak sebelum kelahiran, pada
saat-saat sejak lahir, selama pertumbuhan, jika terjadi penyakit atau cidera,
menjadi tua, sampai saat-saat menjelang akhir hidup, kematian dan malah
beberapa waktu setelah itu.
Sebenarnya
pengertian etika biomedis dalam hal ini masih perlu dipilah lagi dalam isu-isu
etika biomedis atau bioetika yang lahir sebagai dampak revolusi biomedis sejak
tahun 1960-an, yang antara lain berakibat masalah dan dilema baru sama sekali
bagi para dokter dalam menjalankan propesinya. Etika biomedis dalam arti ini
didefinisikan oleh International association of bioethics sebagai
berikut; Bioetika adalah studi tentang isu-isu etis,sosial,hukum,dan isu-isu
lainyang timbul dalam pelayanan kesehatan dan ilmu-ilmu biolagi (terjemahan
oleh penulis).
Pengertian
etika biomedis juga masih perlu dipilah lagi dalam isu-isu etika
medis’tradisional’ yang sudah dikenal sejak ribuan tahun, dan lebih banyak
menyangkuthubungan individual dalam interaksi terapeutik antara dokter dan
pasien. Kemungkinan adanya masalah etika medis demikianlah yang dalam pelayanan
di rumah sakit sekarang cepat oleh masyarakat (dan media masa) ditunding
sebagai malpraktek.
2. Isu-isu
Bioetika
Beberapa contoh
yang dapat dikemukakan tentang isu etika biomedis dalam arti pertama (bioetika)
adalah antara lain terkait dengan: kegiatan rekayasa genetik,teknologi
reproduksi,eksperimen medis, donasi dan transpalasi organ, penggantian kelamin,
eutanasia, isu-isu pada akhir hidup, kloning terapeutik dan kloning
repraduktif. Sesuai dengan definisi di atas tentang bioetika oleh International
Association of Bioethics ,kegiatan-kegiatan di atas dalam pelayanan kesehatan
dan ilmu-ilmu biologi tidak hanya menimbulkan isu-isu etika,tapi juga isu-isu
sosial, hukum, agama, politik, pemerintahan, ekonomi,kependudukan,lingkungan
hidup,dan mungikin juga isu-isu di bidang lain.
Dengan
demikian,identifikasi dan pemecaha masalah etika biomedis dalam arti tidak
hanya terbatas pada kepedulian internal saja-misalnya penanganan masalah etika
medis ‘tradisional’- melainkan kepedulian dan bidang kajian banyak ahlimulti-
dan inter-displiner tentang masalah-masalah yang timbul karena perkembangan
bidang biomedis pada skala mikro dan makro,dan tentang dampaknya atas
masyarakat luas dan sistemnilainya,kini dan dimasa mendatang (F.Abel,terjemahan
K.Bertens).
Studi formal
inter-disipliner dilakukan pada pusat-pusat kajian bioetika yang sekarang sudah
banyak jumlahnya terbesar di seluruh dunia.Dengan demikian,identifikasi dan
pemecahan masalah etika biomedis dalam arti pertama tidak dibicarakan lebih lanjut
pada presentasi ini. yang perlu diketahui dan diikuti perkembangannya oleh
pimpinan rumah sakit adalah tentang ‘fatwa’ pusat-pusat kajian nasional dan
internasional,deklarasi badan-badan internasional seperti PBB, WHO, Amnesty
International, atau’fatwa’ Akademi Ilmu Pengetahuan Nasional (diIndonesia;AIPI)
tentang isu-isu bioetika tertentu, agar rumah sakit sebagai institusi tidak
melanggar kaidah-kaidah yang sudah dikonsesuskan oleh lembaga-lembaga nasional
atau supranasional yang terhormat itu. Dan jika terjadi masalah bioetika
dirumah sakit yang belum diketahui solusinya,pendapat lembaga-lembaga demikian
tentu dapat diminta.
3. Isu-isu Etika
Medis
Seperti sudah
disinggung diatas, masalah etika medis tradisional dalam pelayanan medis
dirumah sakit kita lebih banyak dikaitkan dengan kemungkinan terjadinya
malpraktek. Padahal, etika disini terutama diartikan kewajiban dan tanggung
jawab institusional rumah sakit. Kewajiban dan tanggung jawab itu dapat
berdasar pada ketentuan hukum (Perdata, Pidana, atau Tata Usaha Negara) atau
pada norma-norma etika.
4. Issu Keperawatan Pelaksanaan
Kolaborasi Perawat dengan Dokter
Kolaborasi merupakan istilah umum yang sering
digunakan untuk menggambarkan suatu hubungan kerja sama yang dilakukan pihak
tertentu. Sekian banyak pengertian dikemukakan dengan sudut pandang beragam
namun didasari prinsip yang sama yaitu mengenai kebersamaan, kerja sama,
berbagi tugas, kesetaraan, tanggung jawab dan tanggung gugat. Namun demikian
kolaborasi sulit didefinisikan untuk menggambarkan apa yang sebenarnya yang
menjadi esensi dari kegiatan ini. Seperti yang dikemukakan National Joint
Practice Commision (1977) yang dikutip Siegler dan Whitney (2000) bahwa tidak
ada definisi yang mampu menjelaskan sekian ragam variasi dan kompleknya
kolaborasi dalam kontek perawatan kesehatan. Apapun bentuk dan tempatnya,
kolaborasi meliputi suatu pertukaran pandangan atau ide yang memberikan
perspektif kepada seluruh kolaborator. Efektifitas hubungan kolaborasi
profesional membutuhkan mutual respek baik setuju atau ketidaksetujuan yang
dicapai dalam interaksi tersebut. Partnership kolaborasi merupakan usaha yang
baik sebab mereka menghasilkan outcome yang lebih baik bagi pasien dalam
mecapai upaya penyembuhan dan memperbaiki kualitas hidup.
Pemahaman
mengenai prinsip kolaborasi dapat menjadi kurang berdasar jika hanya dipandang
dari hasilnya saja. Pembahasan bagaimana proses kolaborasi itu terjadi justru
menjadi point penting yang harus disikapi. Bagaimana masing-masing profesi
memandang arti kolaborasi harus dipahami oleh kedua belah pihak sehingga dapat
diperoleh persepsi yang sama.
Kolaborasi merupakan proses komplek yang membutuhkan
sharing pengetahuan yang direncanakan dan menjadi tanggung jawab bersama untuk
merawat pasien. Bekerja bersama dalam kesetaraan adalah esensi dasar dari
kolaborasi yang kita gunakan untuk menggambarkan hubungan perawat dan dokter.
Tentunya ada konsekweksi di balik issue kesetaraan yang dimaksud. Kesetaraan kemungkinan dapat terwujud jika individu
yang terlibat merasa dihargai serta terlibat secara fisik dan intelektual saat
memberikan bantuan kepada pasien.
Apapun bentuk dan tempatnya, kolaborasi meliputi suatu
pertukaran pandangan atau ide yang memberikan perspektif kepada seluruh
kolaborator. Efektifitas hubungan kolaborasi profesional membutuhkan mutual
respek baik setuju atau ketidaksetujuan yang dicapai dalam interaksi tersebut.
Partnership kolaborasi merupakan usaha yang baik sebab mereka menghasilkan
outcome yang lebih baik bagi pasien dalam mecapai upaya penyembuhan dan memperbaiki
kualitas hidup.
Kolaborasi merupakan proses komplek yang membutuhkan
sharing pengetahuan yang direncanakan dan menjadi tanggung jawab bersama untuk
merawat pasien. Bekerja bersama dalam kesetaraan adalah esensi dasar dari
kolaborasi yang kita gunakan untuk menggambarkan hubungan perawat dan dokter.
Tentunya ada konsekweksi di balik issue kesetaraan yang dimaksud. Kesetaraan kemungkinan dapat terwujud jika individu
yang terlibat merasa dihargai serta terlibat secara fisik dan intelektual saat
memberikan bantuan kepada pasien.
Sejak awal
perawat dididik mengenal perannya dan berinteraksi dengan pasien. Praktek
keperawatan menggabungkan teori dan penelitian perawatan dalam praktek rumah
sakat dan praktek pelayanan kesehatan masyarakat. Para pelajar bekerja diunit
perawatan pasien bersama staf perawatan untuk belajar merawat, menjalankan
prosedur dan menginternalisasi peran. Kolaborasi merupakan proses komplek yang
membutuhkan sharing pengetahuan yang direncanakan yang disengaja, dan menjadi
tanggung jawab bersama untuk merawat pasien.
a.
Anggota Tim
interdisiplin
Tim pelayanan kesehatan interdisiplin merupakan sekolompok profesional yang
mempunyai aturan yang jelas, tujuan umum dan berbeda keahlian. Tim akan
berfungsi baik jika terjadi adanya konstribusi dari anggota tim dalam
memberikan pelayanan kesehatan terbaik. Anggota tim kesehatan meliputi :
pasien, perawat, dokter, fisioterapi, pekerja sosial, ahli gizi, manager, dan
apoteker. Oleh karena itu tim kolaborasi hendaknya memiliki komunikasi yang
efektif, bertanggung jawab dan saling menghargai antar sesama anggota tim.
Pasien secara integral adalah anggota tim yang penting. Partisipasi pasien
dalam pengambilan keputusan akan menambah kemungkinan suatu rencana menjadi
efektif. Tercapainya tujuan kesehatan pasien yang optimal hanya dapat dicapai
jika pasien sebagai pusat anggota tim.
Perawat sebagai anggota membawa persfektif yang unik dalam interdisiplin
tim. Perawat memfasilitasi dan membantu pasien untuk mendapatkan pelayanan
kesehatan dari praktek profesi kesehatan lain. Perawat berperan sebagai
penghubung penting antara pasien dan pemberi pelayanan kesehatan.
Dokter memiliki peran utama dalam mendiagnosis, mengobati dan mencegah
penyakit. Pada situasi ini dokter menggunakan modalitas pengobatan seperti pemberian
obat dan pembedahan. Mereka sering berkonsultasi dengan anggota tim lainnya
sebagaimana membuat referal pemberian pengobatan.
Kolaborasi menyatakan bahwa anggota tim kesehatan harus bekerja dengan
kompak dalam mencapai tujuan. Elemen penting untuk mencapai kolaborasi yang
efektif meliputi kerjasama, asertifitas, tanggung jawab, komunikasi, otonomi
dan kordinasi seperti skema di bawah ini.
Kerjasama adalah menghargai pendapat orang lain dan bersedia untuk
memeriksa beberapa alternatif pendapat dan perubahan kepercayaan. Asertifitas
penting ketika individu dalam tim mendukung pendapat mereka dengan keyakinan.
Tindakan asertif menjamin bahwa pendapatnya benar-benar didengar dan konsensus
untuk dicapai. Tanggung jawab, mendukung suatu keputusan yang diperoleh dari
hasil konsensus dan harus terlibat dalam pelaksanaannya. Komunikasi artinya
bahwa setiap anggota bertanggung jawab untuk membagi informasi penting mengenai
perawatan pasien dan issu yang relevan untuk membuat keputusan klinis. Otonomi
mencakup kemandirian anggota tim dalam batas kompetensinya. Kordinasi adalah
efisiensi organisasi yang dibutuhkan dalam perawatan pasien, mengurangi
duplikasi dan menjamin orang yang berkualifikasi dalam menyelesaikan
permasalahan.
Kolaborasi didasarkan pada konsep tujuan umum, konstribusi praktisi
profesional, kolegalitas, komunikasi dan praktek yang difokuskan kepada pasien.
Kolegalitas menekankan pada saling menghargai, dan pendekatan profesional untuk
masalah-masalah dalam team dari pada menyalahkan seseorang atau atau
menghindari tangung jawab. Hensen menyarankan konsep dengan arti yang sama :
mutualitas dimana dia mengartikan sebagai suatu hubungan yang memfasilitasi
suatu proses dinamis antara orang-orang ditandai oleh keinginan maju untuk
mencapai tujuan dan kepuasan setiap anggota. Kepercayaan adalah konsep umum
untuk semua elemen kolaborasi. Tanpa rasa pecaya, kerjasama tidak akan ada,
asertif menjadi ancaman, menghindar dari tanggung jawab, terganggunya
komunikasi . Otonomi akan ditekan dan koordinasi tidak akan terjadi.
Elemen kunci kolaborasi dalam kerja sama team multidisipliner dapat
digunakan untuk mencapai tujuan kolaborasi team :
-
Memberikan
pelayanan kesehatan yang berkualitas dengan menggabungkan keahlian unik
profesional.
-
Produktivitas
maksimal serta efektifitas dan efesiensi sumber daya
-
Peningkatnya
profesionalisme dan kepuasan kerja, dan loyalitas
-
Meningkatnya
kohesifitas antar profesional
-
Kejelasan peran
dalam berinteraksi antar profesional,
-
Menumbuhkan
komunikasi, kolegalitas, dan menghargai dan memahami orang lain.
Berkaitan
dengan issue kolaborasi dan soal menjalin kerja sama kemitraan dengan dokter,
perawat perlu mengantisipasi konsekuensi perubahan dari vokasional menjadi
profesional. Status yuridis seiring perubahan
perawat dari perpanjangan tangan dokter menjadi mitra dokter sangat kompleks.
Tanggung jawab hukum juga akan terpisah untuk masing-masing kesalahan atau
kelalaian. Yaitu, malpraktik medis, dan malpraktik keperawatan. Perlu ada
kejelasan dari pemerintah maupun para pihak terkait mengenai tanggung jawab
hukum dari perawat, dokter maupun rumah sakit. Organisasi profesi perawat juga
harus berbenah dan memperluas struktur organisasi agar dapat mengantisipasi
perubahan.Pertemuan profesional dokter-perawat dalam situasi nyata lebih banyak
terjadi dalam lingkungan rumah sakit. Pihak manajemen rumah sakit dapat menjadi
fasilitator demi terjalinnyanya hubungan kolaborasi seperti dengan menerapkan
sistem atau kebijakan yang mengatur interaksi diantara berbagai profesi
kesehatan. Pencatatan terpadu data kesehatan pasien, ronde bersama, dan
pengembangan tingkat pendidikan perawat dapat juga dijadikan strategi untuk
mencapai tujuan tersebut.
Ronde bersama
yang dimaksud adalah kegiatan visite bersama antara dokter-perawat dan
mahasiswa perawat maupun mahasiswa kedokteran, dengan tujuan mengevaluasi
pelayanan kesehatan yang telah dilakukan kepada pasien. Dokter dan perawat
saling bertukar informasi untuk mengatasi permasalahan pasien secara efektif.
Kegiatan ini juga merupakan sebagai satu upaya untuk menanamkan sejak dini
pentingnya kolaborasi bagi kemajuan proses penyembuhan pasien. Kegiatan ronde
bersama dapat ditindaklanjuti dengan pertemuan berkala untuk membahas
kasus-kasus tertentu sehingga terjadi trasnfer pengetahuan diantara anggota
tim.
Komunikasi
dibutuhkan untuk mewujudkan kolaborasi yang efektif, hal tersebut perlu
ditunjang oleh sarana komunikasi yang dapat menyatukan data kesehatan pasien
secara komfrenhensif sehingga menjadi sumber informasi bagi semua anggota team
dalam pengambilan keputusan. Oleh karena itu perlu dikembangkan catatan status
kesehatan pasien yang memungkinkan komunikasi dokter dan perawat terjadi secara
efektif.
Pendidikan
perawat perlu terus ditingkatkan untuk meminimalkan kesenjangan profesional
dengan dokter melalui pendidikan berkelanjutan. Peningkatan pengetahuan dan
keterampilan dapat dilakukan melalui pendidikan formal sampai kejenjang
spesialis atau minimal melalui pelatihan-pelatihan yang dapat meningkatkan
keahlian perawat.
C. PRINSIP-PRINSIP
ETIK
1. Otonomi
(Autonomy)
Prinsip
otonomi didasarkan pada keyakinan bahwa individu mampu berpikir logis dan mampu
membuat keputusan sendiri. Orang dewasa dianggap kompeten dan memiliki kekuatan
membuat sendiri, memilih dan memiliki berbagai keputusan atau pilihan yang
harus dihargai oleh orang lain. Prinsip otonomi merupakan bentuk respek
terhadap seseorang, atau dipandang sebagai persetujuan tidak memaksa dan
bertindak secara rasional. Otonomi merupakan hak kemandirian dan kebebasan
individu yang menuntut pembedaan diri. Praktek profesional merefleksikan
otonomi saat perawat menghargai hak-hak klien dalam membuat keputusan tentang
perawatan dirinya.
2. Berbuat
baik (Beneficience)
Beneficience
berarti, hanya melakukan sesuatu yang baik. Kebaikan, memerlukan pencegahan
dari kesalahan atau kejahatan, penghapusan kesalahan atau kejahatan dan
peningkatan kebaikan oleh diri dan orang lain. Terkadang, dalam situasi
pelayanan kesehatan, terjadi konflik antara prinsip ini dengan otonomi.
3. Keadilan
(Justice)
Prinsip
keadilan dibutuhkan untuk terpai yang sama dan adil terhadap orang lain yang
menjunjung prinsip-prinsip moral, legal dan kemanusiaan. Nilai ini
direfleksikan dalam prkatek profesional ketika perawat bekerja untuk terapi yang
benar sesuai hukum, standar praktek dan keyakinan yang benar untuk memperoleh
kualitas pelayanan kesehatan.
4. Tidak
merugikan (Nonmaleficience)
Prinsip
ini berarti tidak menimbulkan bahaya/cedera fisik dan psikologis pada klien.
5. Kejujuran
(Veracity)
Prinsip
veracity berarti penuh dengan kebenaran. Nilai ini diperlukan oleh pemberi
pelayanan kesehatan untuk menyampaikan kebenaran pada setiap klien dan untuk
meyakinkan bahwa klien sangat mengerti. Prinsip veracity berhubungan dengan
kemampuan seseorang untuk mengatakan kebenaran. Informasi harus ada agar
menjadi akurat, komprensensif, dan objektif untuk memfasilitasi pemahaman dan
penerimaan materi yang ada, dan mengatakan yang sebenarnya kepada klien tentang
segala sesuatu yang berhubungan dengan keadaan dirinya selama menjalani
perawatan. Walaupun demikian, terdapat beberapa argument mengatakan adanya
batasan untuk kejujuran seperti jika kebenaran akan kesalahan prognosis klien
untuk pemulihan atau adanya hubungan paternalistik bahwa ”doctors knows best”
sebab individu memiliki otonomi, mereka memiliki hak untuk mendapatkan
informasi penuh tentang kondisinya. Kebenaran merupakan dasar dalam membangun
hubungan saling percaya.
6. Menepati
janji (Fidelity)
Prinsip
fidelity dibutuhkan individu untuk menghargai janji dan komitmennya terhadap
orang lain. Perawat setia pada komitmennya dan menepati janji serta menyimpan
rahasia klien. Ketaatan, kesetiaan, adalah kewajiban seseorang untuk
mempertahankan komitmen yang dibuatnya. Kesetiaan, menggambarkan kepatuhan
perawat terhadap kode etik yang menyatakan bahwa tanggung jawab dasar dari
perawat adalah untuk meningkatkan kesehatan, mencegah penyakit, memulihkan
kesehatan dan meminimalkan penderitaan.
7. Karahasiaan
(Confidentiality)
Aturan
dalam prinsip kerahasiaan adalah informasi tentang klien harus dijaga privasi
klien. Segala sesuatu yang terdapat dalam dokumen catatan kesehatan klien hanya
boleh dibaca dalam rangka pengobatan klien. Tidak ada seorangpun dapat
memperoleh informasi tersebut kecuali jika diijinkan oleh klien dengan bukti
persetujuan. Diskusi tentang klien diluar area pelayanan, menyampaikan pada
teman atau keluarga tentang klien dengan tenaga kesehatan lain harus dihindari.
8. Akuntabilitas
(Accountability)
Akuntabilitas
merupakan standar yang pasti bahwa tindakan seorang profesional dapat dinilai
dalam situasi yang tidak jelas atau tanpa terkecuali.
D. KODE
ETIK KEPERAWATAN INDONESIA
Kode
etik adalah pernyataan standar profesional yang digunakan sebagai pedoman
perilaku dan menjadi kerangka kerja untuk membuat keputusan.
Aturan yang berlaku untuk seorang perawat Indonesia dalam melaksanakan tugas/fungsi perawat adalah kode etik perawat nasional Indonesia, dimana seorang perawat selalu berpegang teguh terhadap kode etik sehingga kejadian pelanggaran etik dapat dihindarkan. Kode etik keperawtan Indonesia :
Aturan yang berlaku untuk seorang perawat Indonesia dalam melaksanakan tugas/fungsi perawat adalah kode etik perawat nasional Indonesia, dimana seorang perawat selalu berpegang teguh terhadap kode etik sehingga kejadian pelanggaran etik dapat dihindarkan. Kode etik keperawtan Indonesia :
1. Perawat
dan Klien
a.
Perawat dalam memberikan pelayanan keperawatan
menghargai harkat dan martabat manusia, keunikan klien dan tidak terpengaruh
oleh pertimbangan kebangsaan, kesukuan, warna kulit, umur, jenis kelamin,
aliran politik dan agama yang dianut serta kedudukan sosial.
b.
Perawat dalam memberikan pelayanan keperawatan
senantiasa memelihara suasana lingkungan yang menghormati nilai-nilai budaya,
adat istiadat dan kelangsungan hidup beragama klien.
c.
Tanggung jawab utama perawat adalah kepada mereka yang
membutuhkan asuhan keperawatan.
d.
Perawat wajib merahasiakan segala sesuatu yang
dikehendaki sehubungan dengan tugas yang dipercayakan kepadanya kecuali jika
diperlukan oleh yang berwenang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
2. Perawat
dan praktek
a.
Perawat memlihara dan meningkatkan kompetensi dibidang
keperawatan melalui belajar terus-menerus
b.
Perawat senantiasa memelihara mutu pelayanan
keperawatan yang tinggi disertai kejujuran profesional yang menerapkan pengetahuan
serta ketrampilan keperawatan sesuai dengan kebutuhan klien.
c.
Perawat dalam membuat keputusan didasarkan pada
informasi yang akurat dan mempertimbangkan kemampuan serta kualifikasi
seseorang bila melakukan konsultasi, menerima delegasi dan memberikan delegasi
kepada orang lain
d.
Perawat senantiasa menjunjung tinggi nama baik profesi
keperawatan dengan selalu menunjukkan perilaku profesional.
3. Perawat
dan masyarakat
Perawat
mengemban tanggung jawab bersama masyarakat untuk memprakarsai dan mendukung berbagai
kegiatan dalam memenuhi kebutuhan dan kesehatan masyarakat.
4. Perawat
dan teman sejawat
a.
Perawat senantiasa memelihara hubungan baik dengan
sesama perawat maupun dengan tenaga kesehatan lainnya, dan dalam memelihara
keserasian suasana lingkungan kerja maupun dalam mencapai tujuan pelayanan
kesehatan secara keseluruhan.
b.
Perawat bertindak melindungi klien dari tenaga
kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan secara tidak kompeten, tidak etis
dan ilegal.
5. Perawat
dan Profesi
a.
Perawat mempunyai peran utama dalam menentukan standar
pendidikan dan pelayanan keperawatan serta menerapkannya dalam kegiatan
pelayanan dan pendidikan keperawatan
b.
Perawat berperan aktif dalam berbagai kegiatan
pengembangan profesi keperawatan
c.
Perawat berpartisipasi aktif dalam upaya profesi untuk
membangun dan memelihara kondisi kerja yang kondusif demi terwujudnya asuhan
keperawatan yang bermutu tinggi.
E. Penanganan Masalah Isu-Isu Dalam Keperawatan
-
Pemecahan masalah dan proses
pengambilan keputusan membutuhkan pemikiran kritis dan analisis yang dapat
ditingkatkan dalam praktek.
-
Pemecahan masalah termasuk dalam
langkah proses pengambilan keputusan, yang difokuskan untuk mencoba memecahkan
masalah secepatnya. Masalah dapat digambarkan sebagai kesenjangan diantara “apa
yang ada dan apa yang seharusnya ada”.
-
Pemecahan masalah dan pengambilan
keputusan yang efektif diprediksi bahwa individu harus memiliki kemampuan
berfikir kritis dan mengembangkan dirinya dengan adanya bimbingan dan role
model di lingkungan kerjanya.
-
Untuk mencapai
pelayanan yang efektif maka perawat, dokter dan tim kesehatan harus
berkolaborasi satu dengan yang lainnya. Tidak ada kelompok yang dapat
menyatakan lebih berkuasa diatas yang lainnya. Masing-masing profesi memiliki
kompetensi profesional yang berbeda sehingga ketika digabungkan dapat menjadi
kekuatan untuk mencapai tujuan yang diharapkan. Banyaknya faktor yang
berpengaruh seperti kerjasama, sikap saling menerima, berbagi tanggung jawab,
komunikasi efektif sangat menentukan bagaimana suatu tim berfungsi. Kolaborasi
yang efektif antara anggota tim kesehatan memfasilitasi terselenggaranya
pelayanan pasien yang berkualitas
-
Memecahkan
struktur masalah yang sudah teridentifikasi kedalam komponen-komponennya,
menganalisis komponen-komponen itu sehingga ditemukan akar masalah.Akar masalah
adalah penyebab paling dasar dari masalah etika yang terjadi. Ia dapat berupa
kelemahan pada manusia, kepemimpinan, manajemen, budaya organisasi, sarana,
alat, sistem, prosedur, atau faktor-faktor lain.
-
Melakukan
analisis lebih dalam tentang akar masalah yang sudah ditemukan (root cause
analysis),untuk menetapkan arah pemecahannya.
-
Menetapkan
beberapa alternatif untuk pemecahan akar masalah.
-
Memilih
alternatif yang situasional terbaik untuk pemecahan masalah itu.
-
dan
mengevaluasi penerapan upaya pemecahan yang sudah dilaksanakan.
-
Melakukan
tindakan koreksi jika masalah etika belum terpecahkan atau terulang lagi
terjadi. Tindakan koreksi yang dapat menimbulkan masalah etika baru adalah jika
manusia sebagai penyebab akar masalah yang berulang-ulang dikeluarkan dari
rumah sakit.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Untuk mencapai
pelayanan yang efektif maka perawat, dokter dan tim kesehatan harus saling
bekerjasama. Tidak ada kelompok yang dapat menyatakan lebih berkuasa diatas
yang lainnya. Masing-masing profesi memiliki kompetensi profesional yang
berbeda sehingga ketika digabungkan dapat menjadi kekuatan untuk mencapai
tujuan yang diharapkan. Banyaknya faktor yang berpengaruh seperti kerjasama,
sikap saling menerima, berbagi tanggung jawab, komunikasi efektif sangat
menentukan bagaimana suatu tim berfungsi. Penangananan masalah yang efektif dan
cepat dalam mengatasi masalah antara anggota tim kesehatan dapat memfasilitasi
terselenggaranya pelayanan pasien yang berkualitas.
B. Saran
Dalam menjalankan pelayanan kesehatan, masing-masing profesi harus
berpedoman pada etika profesinya dan harus pula memahami etika profesi disiplin
lainnya apalagi dalam wadah dimana mereka berkumpul agar tidak saling
berbenturan.
DAFTAR PUSTAKA
Siegler, Eugenia L, MD and Whitney Fay W, PhD, RN.,
FAAN , alih bahasa Indraty Secillia, 2000. Kolaborasi Perawat-Dokter ;
Perawatan Orang Dewasa dan Lansia, EGC. Jakarta
Http//: www. Nursingworld. 1998.: Collaborations and
Independent Practice: Ongoing Issues for Nursing. Diakses pada tanggal 12 Maret
2007
Http//: www. Kompas.com/kompas-cetak/ 2001. Diskusi Era Baru: Perawat Ingin
Jadi Mitra Dokter. Diakses pada tanggal 20 Maret 2007
Http//: www.nursingworld. Canon. 2005.
New Horizons for Collaborative Partnership. Diakses pada tanggal 12 Maret 2007
Comments
Post a Comment