BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Pembangunan kesehatan diarahkan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan
kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar peningkatan derajat kesehatan
msyarakat yang setinggi tingginya dapat terwujud. Pembangunan kesehatan diselenggarakan
dengan berdasarkan peri kemanusiaan, pemberdayaan dan kemandirian, adil dan
merata, serta pengutamaan dan manfaat dengan perhatian khusus pada penduduk
rentan, antara lain ibu, bayi, anak, manusia usia lanjut (manula), dan keluarga
miskin.
Angka Kematian Ibu (AKI), Angka Kematian Neonatus (AKN), Angka Kematian
Bayi (AKB), dan Angka Kematian Balita (AKABA) merupakan beberapa indicator
status kesehatan masyarakat. Dewasa ini AKI dan AKB di Indonesia masih tinggi
dibandingkan dengan Negara ASEAN lainnya. Menurut data survey demografi
kesehatan Indonesia (SDKI) 2007, AKI 228 / 100.000 Kelahiran Hidup, AKB 34 /
1000 Kelahiran Hidup, AKN 19 / 1000 Kelahiran Hidup, AKABA 44 / 1000 Kelahiran
Hidup.
Dalam upaya penurunan Angka Kemtian Ibu dan Anak Indonesia, sistim
pencatatan dan pelaporan merupakan komponen yang sangat penting. Selain sebagai
alat untuk memantau kesehatan ibu daan bayi, bayi baru lahir, bayi dan balita,
juga untuk menilai sejuh mana keberhasilan program serta sebagai bahan untuk
membuat perencanaan di tahun – tahun berikutnya, dengan melaksanakan berbagai
program KIA.
Agar pelaksanaan program KIA, aspek peningkatan mutu pelayanan program
KIA tetap diharapkan menjadi kegiatan prioritas di tingkat kabupaten atau kota.
Peningkatan mutu program KIA juga dinilai dari besarnya ckupan program di
masing – masing wilayah kerja. Untuk itu, besarnya cakupan pelayanan KIA
disuatu wilayah kerja perlu dipantau secara terus menerus, agar diperoleh
gambaran yang jelas mengenai kelompok mana dalam wilayah kerja tersebut yang
paling rawan.
Selain itu untuk membantu mengurangi angka kematian dan kesakitan ibu dan
bayi tersebut serta meningkatkan mutu pelayanan program KIA, Bidan haruslah
dapat membangun kemitraan yang efektif melalui kerjasama lintas program lintas
sector dan mitra lainnya serta dapat bekerjasama dengan masyarakat. Masyarakat
dapat dibina dalam proses tersebut.
B. Tujuan
1. Menyelesaikan tugas asuhan
kebidanan komunitas
2. Untuk menambah wawasan
penulis dalam menyusun makalah
3. Menjadikan referensi
pelajaran selanjutnya
BAB II
PEMBAHASAN
Dalam
kebidanan komunitas, bidan harus dapat bekerja sama dengan mitra dan masyarakat
untuk membantu mengurangi angka kematian dan kesakitan ibu dan bayi.pada proses
ini masyarakat dapat dibina salah satunya dapat dilakuakn dengan pendataan
sasaran.
Pendataan sasaran dapat dilakukan oleh masyarakat sendiri, dengan
dipantau tenaga kesehatan dan diperoleh sejak saat bidan memulai pekerjaan di
desa atau di kelurahan. Data yang ada haruslah data yang baru dan senantiasa
diperbaharui apabila terjadi perubahan
Dalam
penerapan PWS-KIA dipakai batasan operasional dan indicator pemantauan seperti
di uraikan berikut ini :
A. Batasan
1.
Pelayanan
Antenatal
Pelayanan antenatal adalah pelayanan kesehatan oleh
tenaga professional untuk ibu selama masa kehamilannya,yang dilaksanakan sesuai
dengan standar pelayanan antenatal yang ditetapkan.
2.
Penjaringan
(deteksi) dini kehamilan berisiko .
Kegiatan ini bertujuan menemukan ibu hamil
berisiko,yang dapat oleh kader,dukun bayi dan tenaga kesehatan
3.
Kunjungan
Ibu Hamil
Yang di maksud di sini adalalah kontak ibu hmil
dengan tenaga professional untuk mendapatkan pelayanan antenatal sesuai
standart yang ditetapkan.istilah “kunjungan” disini tidak mengandung arti bahwa
ibu hamil yang berkunjung ke fasilitas pelayanan ,tetapi setiap kontak tenaga
kesehatan di posyandu .pondok berslin desa ,kunjungan rumah dengan ibu
hamil untuk memberikan pelayanan antenatal sesuai standar dapat di anggap
sebagai kunjungan ibu hamil.
4.
Kunjungan
Baru Ibu Hamil (K1)
Adalah kunjungan ibu hamil yang pertama kali pada
masa kehamilan
5.
Kunjungan
Ulang
Adalah kontak ibu hamil dengan tenaga kesehatan yang
kedua dan seterusnya,untuk mendapatkan pelayanan antenatal sesui standar
selama 1 periode kehamilan berlnsung.
6.
K4
Adalah kontak ibu hamil dengan tenaga kesehatan yang
ke empat (atau lebih),untuk mendapatkan pelayanan antenatal sesuai standar yang
di tetapkan,dengan syarat:
ü Minimal 1 kali kontak pada
triwulan 1
ü Minimal 1 kali kontak pada
triwulan 2
ü Minimal 2 kali kontak pada
triwulan 3
7.
Kunjungan
Neonatal (KN)
Adalah kontak neonatal dengan tenaga kesehatan
miniml dua kali untuk mendapatkan pelayanan dan pemeriksaan kesehatan neonatal
,baik di dalam maupun di luar gedung puskesmas (termasuk bidan di desa,polindes
dan kunjungan rumah) dengan ketentuan :
-
Kunjungan pertama kali pada hari pertama sampai hari
ketujuh ( sejak 6 jam setelah lahir)
-
Kunjungan kedua kali pada hari kedelapan sampai
dengan hari ke du puluh delapan
-
Pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan
bukan merupakan kunjungan neonatal
8.
Cakupan
Akses
Adalah persentase ibu hamil di suatu wilayah,dalam
kurun waktu tertentu ,yang pernah mendapatkan pelayanan antenatal sesuai
standar paling sedikit satu kali selama kehamilan.cara menghitung nya adalah
sebagai berikut :
(jumlah kunjungan baru ibu hamil di bagi dengan
jumlah sasaran ibu hamil yang ada di suatu wilyah kerja dalam kurun waktu satu
tahun) dikalikan 100%.
9.
Cakupan
Ibu Hamil (Cakupan K4)
Adalah persentase ibu hamil di suatu wilayah,dalam
kurun waktu tertentu,yang mendapatkan pelayanan antenatal sesuai standar paling
sedikit 4 kali,dengan distribusi pemberian pelayanan minimal satu kali pada
triwulan pertama ,satu kali pada triwulan kedua,dan dua kali pada triwilan
ketiga.cara menghitung nya adlah sebagai berikut ( jumlah ibu hamil yang
menerima k4 di bagi juumlah sasaran ibu hamil dalam kurun waktu satu tahun ) di
kalikan 100 %
10. Sasaran Ibu Hamil
Adalah jumlah semua ibu hamil di suatu wilayah dalam
kurun waktu satu tahun.angka ini dapat di peroleh dengan bebagai cara
yaitu:
-
Angka sebenarnya,yang di peroleh berdasarkan cacah
jiwa
-
Angka perkiraan yaitu memakai rumus :
a)
Angka kelahiran kasar (CBR X 1,1X Jumlah penduduk
setempat; dengan pengambilan angka CBR dari provinsi ,atau bila ada dari
kabupaten setempat
b)
3% X jumlah penduduk setempat
11. Cakupan Pertolongan Persalinan Oleh Tenaga Kesehatan
Adalah persentase ibu bersalin di suatu wilayah
dalam kurun waktu tertentu,yang di tolong persalinan nya oleh tenaga
kesehatan.cara menghitungnya adalah sebagai berikut : jumlah persalinan yang
di tolong oleh tenaga kesehatan ( tidak tergantung pada tempt pelayanan ) di
bagi dengan jumlah seluruh persalinan yang ada di suatu wlilayah dalam kurun
waktu satu tahun ) di kali kan 100 %.
Jumlah seluruh persalinan di suatu wilayah dalam
kurun waktu satu tahun dapat di hitung dengan rumus sebagai berikut :
o
Angka kelahiran kasar ( CBR ) X 1,05 X jumlah
penduduk setempat ; dengan CBR mengambil dari angka provinsi atau bila ada dari
angka kabupaten setempat
o
2,8% X Jumlah penduduk setempat
12. Cakupan penyaringan ibu hamil berisiko oleh masyarakat
Adalah persentasi ibu hamil berisiko yang di temukan
oleh kader dan dukun bayi ,yng kemudian di rujuk ke puskesmas atau tenaga kesehatan,dalam
kurun waktu tertentu.cara menghitung nya adalah sebagai berikut : (jumlah ibu
hamil berisiko yang di rujuk oleh dukun bayi dan kader di bagi dengan jumlah
sasaran ibu hamil yang ada di suatu wilayah dalam kurun waktu satu tahun ) di
kali kan 100 %.
Di perkirakan persentase ibu hamil berisiko
mencapai 15 sampai 20 % dari seluruh ibu hamil.
13. cakupan penyaringan ibu berisiko oleh tenaga kesehatan
Adalah persentase ibu hamil beresiko yang di temukan
baik oleh tenaga kesehatan ,maupun oleh kader atau dukun bayi yang telah
dipastikan oleh tenaga kesehatan ,yang kemudian di tindak lanjuti(dipantau
secara intensif dan ditangani sesuai kewenangan atau dirujuk ke tingkat
pelayanan yang lebih tinggi) dalam kurun waktu tertentu.cara menghitungnya
sebagai berikut:
(jumlah ibu hamil beresiko
yang ditemukan oleh tenaga kesehatan dan atau dirujuk oleh dukun bayi dan kader
dibagi dengan jumlah sasaran ibu hamil yang ada disuatu wilayah dalam kurun
waktu satu tahun) dikali 100%.
14. Ibu hamil beresiko
Adalah ibu hamil yang mempunyai factor resiko dan
resiko tinggi.
15. Cakupan kunjungan neonatal (KN)
Adalah persentase neonatal (bayi umur kurang dari
satu bulan) yang memperoleh pelayanan kesehatan minimal dua kali dari tenaga
kesehatan satu kali pada hari pertama sampai dengan hari ketujuh dan satu kali
pada hari ke delapan sampai dengan hari ke dua puluh delapan.Cara menghitungnya
adalah sebagai berikut:
(Jumlah kunjungan neonatal yang mendapatkan
pelayanan kesehatan oleh tenaga kesehata minimal 2 kali dibagi denagn jumlah
seluruh sasaran bayi yang ada disuatu wilayah dalam kurun waktu satu tahun )
dikali 100%.
B. Indikator pemantauan
Indikator pemantauan program KIA yang dipakai untuk
PWS-KIA meliputi indicator yang dapat menggambarkan keadaan kegiatan pokok
dalam progam KIA.
Ditetapkan 6 indikator dalam PWS-KIA, yaitu:
1.
Akses pelayanan antenatal (cakupan K1)
Indikator akses ini digunakan untuk mengetahui
jangkauan pelayanan serrta kemampuan dalam progam menggerakkan kesehatan.
Rumus yang dipakai untuk perhitungannya adalah:
-
Jumlah sasaran ibu hamil dalam 1 tahun dengan rumus:
CBR Propinsi X 1,1X Jumlah penduduk setempat.
-
Bila Propinsi tidak mempunyi dat CBR, dapat
digunakan angka nasional, sehingga rumus perhitungannya sebagai berikut :
3 % x Jumlah Penduduk Setempat
2.
Cakupan ibu hamil (cakupan K4)
Dengan indictor ini dpat diketahui cakupan pelayanan
antental secara lengkap (memenuhi standar pelayanan dan menepati waktu yang
ditetapkan) , yang menggambarkan tingkat perlindungan ibu hamil di suatu
wilayah, disamping menggambarkan kemampuan manajemen ataupun kelangsungan
program KIA.
Rumusnya adalah :
3.
Cakupan persalinan oleh tenaga kesehatan
Dengan indicator ini dpat diperkirkan proporsi
persalinan yang ditangani oleh tenaga kesehatan, dan ini menggambarkan
kemampuan manajemen program KIA dalam pertolongan secara professional.
Jumlah seluruh sasaran persalinan dalam satu tahun
diperkirakan melalui perhitungan :
-
CBR Propinsi x 1,05 x Jumlah Penduduk Setempat.
Bila propinsi tidak mempunyai data CBR, dapat
digunakan angka nasional, sehingga rumusnya sebagai berikut :
-
2,8 % x Jumlah Penduduk Setempat
4.
Penyaringan (deteksi) ibu hamil beresiko oleh
masyarakat
Dengan indicator ini dapat diukur tingkat kemampuan
dan peran serta masyarakat dalam melakukan deteksi ibu hamil beresiko di suatu
wilayah.
Rumus yang dipergunakan adalah :
5.
Penyaringan (deteksi) ibu hamil beresiko oleh tenaga
kesehatan
Dengan indicator ini dapat diperkirakan besarnya
masalah yang dihadapi oleh program KIA dan harus ditindak lanjuti dengan
interfensi secara intensif.
6.
Cakupan pelayanan neonatal(KN) oleh tenaga kesehatan
Dengan indicator ini dpat diketahui jangkauan dan
kualitas pelayanan kesehatn neonatal.
Kunjungan minimal 2 (dua) kali dengan ketentuan :
a. Kunjungan pertama kali pada
hari pertama sampai dengan hari ke tujuh
b. Kunjungan kedua kali pada
hari ke delapan sampai dengan hari ke duapuluh delapan
c. Pertolongan persalinan oleh tenaga
kesehtan bukan merupakan kunjungan neonatal
d. Jumlah sasaran bayi
diperkirakan melalui perhitungan :
1) CBR Propinsi x jumlah
penduduk
2) Bila propinsi tidak
mempunyai data CBR , dapat digunakan angka nasional dengan perhitungan:
2,7 % x jumlah penduduk
Keenam indicator pemantauan
program KIA tersebut merupakan indicator yang digunakan oleh para pengelola
program KIA, sehingga disesuaikan dengan kebutuhan program. Karena itu, keenam
indicator itu disebut sebagai indicator pemantauan teknis.
Dalam upaya melibatkan
lintas sector terkait, khususnya para pamong setempat, dipilih dua indicator
yang mudah dipahami, yaitu :
a. Cakupan K1, yang
menggambarkan pemerataan pelayanan KIA.
b. Cakupan K4 ( cakupan ibu
hamil ) , yang menggambarkan efektifitas pelayanan KIA.
Kedua indikator yang
merupakan bagian dari keenam indicator pemantauan teknis ini disebut indicator
pemantauan non teknis.
Penyajian kedua indicator
tersebut kepad lintas sector ditujukan untuk alat motifasi dan komunikasi dalam
menyampaikan kemajuan maupun permasalahan operasional program KIA, sehingga
para pamong wilayah dapat memahami progam KIA dan memberikan bantuan sesuai
kebutuhan. Indikator pemantauan non- teknis ini dapat dalam berbagai pertemuan
lintas sektoral disemua tingkat administrasi pemerintah.
Kedua indicator non teknis
tersebut diatas secara berkala disajikan setiap bulan, menurut desa, untuk
menunjukkan desa yang telah maju dan yang masih tertinggal. Pemantauan secara
lintas sector ini diharapkan dapat diikuti tindak lanjut yang jelas dari para
pamong wilayah, dalam hal peningkatan penggerakan masyarakat serta penggalian
sumber daya setempat yang diperlukan.
C. Pencatatan Data
1.
Data
sasaran
Data sasaran diperoleh sejak saat bidan memulai pekerjaan di
desa/kelurahan dibantu para kader dan dukun bersalin/bayi,membuat peta wilayah
kerjanya yang mencakup denah jalan,rumah serta setiap waktu memperbaiki peta
tersebut dengan data baru tentang adanya ibu yang hamil,neonatus dan anak
balita.
Data sasaran diperoleh bidan di desa/kelurahan dari para kader dan dukun
bayi yang melakukan pendataan ibu hamil,bersalin,nifas,bayi baru lahir,bayi dan
anak balita dimana sasaran tersebut dibenarkan buku KIA dan bagi ibu hamil
dipasang stiker P4K didepan rumahnya.selain itu data sasaran juga dapat
diperoleh dengan mengumpulkan data sasaran yang berasal dari lintas program dan
fasilitas pelayanan lain yang ada di wilayah kerjanya.
2. Data pelyanan
Bidan di desa/kelurahan mencatat semua detail pelayanan KIA didalam kartu
ibu,kogort ibu,kartu bayi,kohort bayi,kohort anak balita,kohort KB,dan buku
KIA.pencatatan harus dilakukan segera setelah bidan melakukan
pelayanan.pencatatan tersebut diperlukan untuk memantau secara intensif dan
terus manerus kondisi dan permasalahan yang dutemukan pada para ibu,bayi dan
anak di desa/kelurahan tersebut,antara lain:
a. Nama dan alamat ibu yang
tidak datang memeriksakan dirinya pada jadwal yang seharusnya,
b. Imunisasi yang belum
diterima para bayi
c. Penimbangan anak dll
Selain hal tersebut bidan di desa juga mengumpulkan data pelayanan yang berasal
dari lintas program dan fasilatas pelayanan lain yang ada di wilayah kerjanya.
D. Pengolahan Data
Setiap bulan bidan di desa engolag data yang tercantum dalam buku kohort
dan dan dijadikan sebagai bahan laporan bulanan KIA.bidan koordinator di puskesmas
menerima laporan bulanan tewrsebut dari semua bidan dan mengolahnya menjadi
laporan dan informasi kemajuan pelayanan KIA bulanan yang disebut PWS
KIA.informasi perdesa/kelurahandan perkecamatan tersebut di sajikan dalam
bentuk grafik PWS KIA yang harus dibuat oleh tiap bidan koordinator.
Langkah-langkah
data adalah :
1. Pembersihan data
Melihat kelengkapan dan kebenaran pengisian formulir
yang tersedia.
2. Validasi
Melihat kebenaran dan ketepatan data
3. Pengelompokkan
Sesuai dengan kebutuhan data yang harus di laporkan.
Contoh:
a. Pembersihan data :melakukan
koreksi terhadap laporan yang masuk dari bidan di desa/kelurahan mengenai
duplikasi nama,doplikasi alamat,catatan ibu langsung di K4 tanpa melewati K1.
b. Validasi :mencocokkan
apabila ternyata K4 dan K1 lebih besar dari ibu hamil,jumlah ibu bersalin lebih
besar dari ibu hamil.
c. Pengelompokan :mengelompokan
ibu hamil anemi berdasarkan desa/kelurahan untuk persiapan intervensi,ibu hamil
dengan KEK untuk persiapan intervensi.
Hasil pengolahan data dapat disajikan dalam bentuk : narasi, tabulasi,
grafik dan peta.
a) Narasi : dipergunakan untuk
menyusun laporan atau profil suatu wilayah kerja, misalnya dalam laporan PWS
KIA yang diserahkan kepada instansi terkait.
b) Tabulasi : dipergunakan
untuk menjelaskan narasi dalam bentuk lampiran.
c) Grafik : digunakan utuk
presentasi dalam membandingkan keadaan antar waktu,tempat dan pelayanan.
d) Peta : dipergunakan untuk
menggambarkan kejadin berdasarkan gambaran geografis.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Pendataan sasaran dapat dilakukan oleh masyarakat sendiri, dengan adanya
pantauan dari tenaga kesehatan setempat di wilayah kerja komunitas. Data
sasaran yang diperoleh antara lain data jumlah ibu hamil, jumlah bayi dan
balita, jumlah PUS, jumlah ibu nifas, jumlah usia lanjut dan lain-lain.
Data yang ada haruslah data yang baru dan senanntiasa diperbaharui
apabila terjadi perubahan.
B. KRITIK DAN SARAN
Untuk meningkatkan kesempurnaan makalah ini, penulis menyadari
bahwa materi makalah ini masih kurang, untuk itu penulis mengharapkan kritik dan
saran dari pembimbing dan pembaca makalah.
DAFTAR PUSTAKA
Runjati. 2002. Asuhan Kebidanan
Komunitas. Jakarta: EGC
Wijayarini, Widyastuti. 2011. Modul
Kebidanan Komunitas. Jakarta: EGC
Meilani, niken,dkk. 2009. Kebidanan Komunitas. Yogyakarta. :
Fitramaya
Departemen Kesehatan RI. Direktorat Jendral Pembinaan Kesehatan
Masyarakat. Pedoman pemantuan wilayah
setempat.1998
Kementrian Kesehatan RI. Direktorat Jendral Pembinaan Kesehatan
Masyarakat. Pedoman pemantuan wilayah
setempat.2010
Comments
Post a Comment