BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Seorang bidan dapat saja d tempatkan dimana saja
sesuai dengan tempat – tempat yang membutuhkannya. Bidan dapat di tempatkan
pada pelayanan kesehatan di Rumah Sakit, mendirikan Praktek sendiri, di
Komunitas ( atau yang lebih di kenal Bidan desa). Oleh sebab itu seorang bidan
harus dapat menyesuaikan dirinya dengan keadaan dan lingkungan sekitarnya.
Definisi bidan menurut International Confederation Of Midwives (ICM) yang dianut dan diadopsi oleh seluruh organisasi bidan di seluruh dunia, dan diakui oleh WHO dan Federation of International Gynecologist Obstetrition (FIGO). Definisi tersebut secara berkala di review dalam pertemuan Internasional (Kongres ICM). Definisi terakhir disusun melalui konggres ICM ke 27, pada bulan Juli tahun 2005 di Brisbane Australia ditetapkan sebagai berikut: Bidan adalah seseorang yang telah mengikuti program pendidikan bidan yang diakui di negaranya, telah lulus dari pendidikan tersebut, serta memenuhi kualifikasi untuk didaftar (register) dan atau memiliki izin yang sah (lisensi) untuk melakukan praktik bidan.
Definisi bidan menurut International Confederation Of Midwives (ICM) yang dianut dan diadopsi oleh seluruh organisasi bidan di seluruh dunia, dan diakui oleh WHO dan Federation of International Gynecologist Obstetrition (FIGO). Definisi tersebut secara berkala di review dalam pertemuan Internasional (Kongres ICM). Definisi terakhir disusun melalui konggres ICM ke 27, pada bulan Juli tahun 2005 di Brisbane Australia ditetapkan sebagai berikut: Bidan adalah seseorang yang telah mengikuti program pendidikan bidan yang diakui di negaranya, telah lulus dari pendidikan tersebut, serta memenuhi kualifikasi untuk didaftar (register) dan atau memiliki izin yang sah (lisensi) untuk melakukan praktik bidan.
Bidan diakui sebagai tenaga professional yang
bertanggung-jawab dan akuntabel, yang bekerja sebagai mitra perempuan untuk
memberikan dukungan, asuhan dan nasehat selama masa hamil, masa persalinan dan
masa nifas, memimpin persalinan atas tanggung jawab sendiri dan memberikan
asuhan kepada bayi baru lahir, dan bayi. Asuhan ini mencakup upaya pencegahan,
promosi persalinan normal, deteksi komplikasi pada ibu dan anak, dan akses
bantuan medis atau bantuan lain yang sesuai, serta melaksanakan tindakan
kegawat-daruratan.
Pelayanan kebidanan komunitas diarahkan “untuk
mewujudkan keluarga yang sehat sejahtera sehingga tercipta derajat kesehatan
yang optimal”. Hal ini sesuai dengan visi Indonesia Sehat 2010. Kesehatan
keluarga merupakan salah satu kegiatan dari upaya kesehatan dimasyarakat yang
ditujukan kepada keluarga. Penyelenggaraan kesehatan keluarga bertujuan untuk
mewujudkan keluarga kecil, sehat, bahagia dan sejahtera. Didalam kesehatan keluarga,
kesehatan ibu mencakup kesehatan masa pra kehamilan, kehamilan, persalinan,
pasca persalinan dan masa diluar kehamilan (masa interval).
Kesehatan anak diselenggarakan untuk mewujudkan
pertumbuhan dan perkembangan anak. Upaya kesehatan anak dilakukan melalui
peningkatan kesehatan anak dalam kandungan, masa bayi, balita, pra sekolah dan
sekolah.
Peningkatan kesehatan keluarga dapat mewujudkan lingkungan keluarga yang sehat, selanjutnya meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Wujud dari kesehatan keluarga dan komunitas merupakan cita-cita bangsa Indonesia yang berupa kesehatan untuk semua.
Peningkatan kesehatan keluarga dapat mewujudkan lingkungan keluarga yang sehat, selanjutnya meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Wujud dari kesehatan keluarga dan komunitas merupakan cita-cita bangsa Indonesia yang berupa kesehatan untuk semua.
Oleh sebab itu banyaknya peran bidan dalam
masyarakat membuat bidan haru dapat berbicara dan mendekatkan diri pada
masyarakat, serta mampu melakukan tindakan untuk dapat membantu mastarakat
serta dapat di terima oleh masyarakat.
B. Tujuan
Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah:
1.
Untuk mengetahui konsep kebidanan komunitas
2.
Untuk mengetahui issue kebidanan di komunitas
3.
Untuk mengetahui visi misi Indonesia sehat
4.
Untuk mengetahui
BAB II
KONSEP DASAR KEBIDANAN KOMUNITAS
Pelayanan kebidanan merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan, yang
diarahkan untuk mewujudkan kesehatan keluarga yang berkualitas. Pelayanan kebidanan merupakan layanan yang diberikan oleh bidan sesuai dengan kewenangan yang diberikannya dengan maksud
untuk meningkatkan kesehatan ibu dan anak dalam rangka tercapainya keluarga
berkualitas, bahagia dan sejahtera.
1.
Pengertian/ Definisi
Konsep merupakan kerangka ide yang
mengandung suatu pengertian tertentu. Kebidanan berasal dari kata “bidan“. Menurut
kesepakatan antara ICM; IFGO dan WHO tahun 1993, mengatakan
bahwa bidan (midwife) adalah “seorang yang telah mengikuti pendidikan kebidanan yang diakui oleh Pemerintah setempat, telah menyelesaikan
pendidikan tersebut dan lulus serta terdaftar atau mendapat izin melakukan
praktek kebidanan” (Syahlan, 1996 : 11).
Bidan di Indonesia (IBI) adalah “ seorang wanita yang mendapat
pendidikan kebidanan formal dan lulus serta terdaftar di badan resmi pemerintah
dan mendapat izin serta kewenangan melakukan kegiatan praktek mandiri” (50
Tahun IBI). Bidan lahir sebagai wanita terpercaya dalam mendampingi dan
menolong ibu-ibu melahirkan, tugas yang diembankan sangat mulia dan juga selalu
setia mendampingi dan menolong ibu dalam melahirkan sampai sang ibu dapat
merawat bayinya dengan baik. Bidan diakui sebagai profesional yang bertanggungjawab yang
bekerja sebagai mitra prempuan dalam memberikan dukungan yang diperlukan,
asuhan dan nasihat selama kehamilan, periode persalinan dan post partum, melakukan pertolongan persalinan di bawahtanggung jwabnya sendiri dan memberikan asuhan pada
bayi baru lahir dan bayi.
Kebidanan (Midwifery) mencakup pengetahuan yang dimiliki dan
kegiatan pelayanan untuk menyelamatkan ibu dan bayi. (Syahlan, 1996 : 12). Komunitas berasal dari bahasa Latin yaitu “Communitas” yang berarti
kesamaan, dan juga “communis” yang berarti sama, publik ataupun banyak. Dapat
diterjemahkan sebagai kelompok orang yang berada di suatu lokasi/ daerah/ area
tertentu (Meilani, Niken dkk, 2009 : 1). Menurut Saunders (1991) komunitas adalah tempat atau kumpulan orang atau sistem sosial.
Dari uraian di atas dapat dirumuskan
definisi Kebidanan Komunitas sebagai segala aktifitas yang dilakukan oleh bidan untuk menyelamatkan pasiennya dari gangguan kesehatan.
Pengertian kebidanan komunitas yang lain menyebutkan upaya yang dilakukan Bidan untuk pemecahan terhadap masalah kesehatan Ibu dan Anak
balita di dalam keluarga dan masyarakat. Kebidanan komunitas adalah pelayanan kebidanan profesional yang ditujukan kepada masyarakat dengan
penekanan pada kelompok resiko tinggi, dengan upaya mencapai derajat kesehatan
yang optimal melalui pencegahan penyakit, peningkatan kesehatan, menjamin
keterjangkauan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan dan melibatkan klien sebagai
mitra dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pelayanan kebidanan (Spradly, 1985; Logan dan Dawkin, 1987 dalam Syafrudin
dan Hamidah, 2009 : 1)
Pelaksanaan pelayanan kebidanan komunitas didasarkan pada empat konsep utama dalam pelayanan kebidanan yaitu : manusia, masyarakat/ lingkungan, kesehatan dan
pelayanan kebidanan yang mengacu pada konsep paradigma kebidanan dan paradigma sehat sehingga diharapkan tercapainya
taraf kesejahteraan hidup masyarakat (Meilani, Niken dkk, 2009 : 8).
Pelayanan kebidanan komunitas dikembangkan di Indonesia dimana bidan sebagai ujung tombak pemberi pelayanan kebidanan komunitas. Bidan yang bekerja melayani keluarga dan masyarakat di wilayah
tertentu disebut bidan komunitas (community midwife) (Syahlan, 1996 : 12). Di Indonesia
istilah “bidan komunitas” tidak lazim digunakan sebagai panggilan bagi bidan yang bekerja di luar Rumah Sakit. Secara umum di Indonesia
seorang bidan yang bekerja di masyarakat termasuk bidan desa dikenal sebagai bidan komunitas.
Pendidikan tersebut adalah program
pendidikan bidan A (PPB A), B (PPB B), C (PPB C) dan Diploma III Kebidanan. PPB-A,lama pendidikan 1 tahun, siswa berasal dari
lulusan SPK (Sekolah Perawat Kesehatan). PPB-B,lama pendidikan 1 tahun, siswa
berasal dari lulusan Akademi Perawat. PPB-C, lama pendidikan 3 tahun, siswa
berasal dari lulusan SMP (Sekolah Menengah Pertama). Diploma III Kebidanan : lama pendidikan 3 tahun, berasal dari lulusan SMU, SPK
maupun PPB-A mulai tahun 1996. Kurikulum pendidikan bidan tersebut diatas disiapkan sedemikian rupa sehingga bidan yang dihasilkan mampu memberikan pelayanan kepada ibu dan
anak balita di masyarakat terutama di desa. Disamping itu Departemen Kesehatan
melatih para bidan yang telah dan akan bekerja untuk memperkenalkan kondisi
dan masalah kesehatan serta penanggulangannya di desa terutama berkaitan dengan
kesehatan ibu dan anak balita. Mereka juga mendapat kesempatan dalam berbagai
kegiatan untuk mengembangkan kemampuan, seperti pertemuan ilmiah baik dilakukan
oleh pemerintah maupun oleh organisasi profesi seperti IBI. Bidan yang bekerja di desa, puskesmas, puskesmas pembantu;
dilihat dari tugasnya berfungsi sebagai bidan komunitas. (Syahlan, 1996 : 13)
Sasaran
Utama
Menurut ( Syahlan, 1996 : 16 )
Komuniti adalah sasaran pelayanan kebidanan komunitas. Di dalam komuniti terdapat kumpulan individu yang
membentuk keluarga atau kelompok masyarakat. Dan sasaran utama pelayanan kebidanan komunitas adalah ibu dan anak.
Menurut UU No. 23 tahun 1992 tentang
kesehatan, yang dimaksud dengan keluarga adalah suami, istri, anak dan anggota
keluarga lainnya. ( Syahlan, 1996 : 16 )
Anak :
meningkatkan kesehatan anak dalam kandungan, bayi, balita, pra sekolah dan
sekolah.
Keluarga : pelayanan ibu dan anak termasuk
kontrasepsi, pemeliharaan anak, pemeliharaan ibu sesudah persalinan, perbaikan gizi, imunisasi dan kelompok usila (gangrep).
Masyarakat (community): remaja,
calon ibu dan kelompok ibu.
Sasaran pelayanan kebidanan komunitas adalah individu, keluarga dan masyarakat baik yang sehat,
sakit maupun yang mempunyai masalah kesehatan secara umum (Meilani, Niken dkk,
2009 : 9).
Pelayanan kebidanan komunitas adalah bagian dari upaya kesehatan keluarga. Kesehatan
keluarga merupakan salah satu kegiatan dari upaya kesehatan di masyarakat yang
ditujukan kepada keluarga. Penyelenggaraan kesehatan keluarga bertujuan untuk
mewujudkan keluarga kecil, sehat, bahagia dan sejahtera. Kesehatan anak
diselenggarakan untuk mewujudkan pertumbuhan dan perkembangan anak.
Jadi tujuan dari pelayanan kebidanan komunitas adalah meningkatkan kesehatan ibu dan anak balita di dalam
keluarga sehingga terwujud keluarga sehat sejahtera dalam komunitas tertentu.
Pelayanan kebidanan komunitas dilakukan di luar rumah sakit dan merupakan bagian atau
kelanjutan dari pelayanan kebidanan yang di berikan rumah sakit. Misalnya : ibu yang
melahirkan di rumah sakit dan setelah 3 hari kembali ke rumah. Pelayanan di
rumah oleh bidan merupakan kegiatan kebidanan komunitas.
Pelayanan kesehatan ibu dan anak di
Puskesmas, kunjungan rumah dan melayani kesehatan ibu dan anak di lingkungan
keluarga merupakan kegiatan kebidanan komunitas.
a.
Sebagai Pendidik
Dalam
hal ini bidan berperan sebagai pendidik di masyarakat. Sebagai pendidik, bidan berupaya merubah perilaku komunitas di wilayah kerjanya sesuai dengan kaidah kesehatan.
Tindakan yang dapat dilakukan oleh bidan di komunitas dalam berperan sebagai pendidik masyarakat antara lain
dengan memberikan penyuluhan di bidang kesehatan khususnya kesehatan ibu, anak dan keluarga.
Penyuluhan tersebut dapat dilakukan dengan berbagai cara seperti ceramah,
bimbingan, diskusi, demonstrasi dan sebagainya yang mana cara tersebut
merupakan penyuluhan secara langsung. Sedangkan penyuluhan yang tidak langsung
misalnya dengan poster, leaf let, spanduk dan sebagainya.
b.
Sebagai Pelaksana (Provider)
Sesuai
dengan tugas pokok bidan adalah memberikan pelayanan kebidanan kepada komunitas. Disini bidan bertindak sebagai pelaksana pelayanan kebidanan. Sebagai pelaksana, bidan harus menguasai pengetahuan dan teknologi kebidanan serta melakukan kegiatan sebagai berikut :
1) Bimbingan terhadap kelompok remaja
masa pra perkawinan.
5) Pengobatan keluarga sesuai
kewenangan.
6) Pemeliharaan kesehatan kelompok
wanita dengan gangguan reproduksi.
7) Pemeliharaan kesehatan anak balita.
c.
Sebagai Pengelola
Sesuai
dengan kewenangannya bidan dapat melaksanakan kegiatan praktek mandiri. Bidan dapat mengelola sendiri pelayanan yang dilakukannya. Peran bidan di sini adalah sebagai pengelola kegiatan kebidanan di unit puskesmas, polindes, posyandu dan praktek bidan. Sebagai pengelola bidan memimpin dan mendayagunakan bidan lain atau tenaga kesehatan yang pendidikannya lebih rendah.
Contoh
: praktek mandiri/ BPS
d.
Sebagai Peneliti
Bidan perlu mengkaji perkembangan kesehatan pasien yang
dilayaninya, perkembangan keluarga dan masyarakat. Secara sederhana bidan dapat memberikan kesimpulan atau hipotersis dan hasil
analisanya. Sehingga bila peran ini dilakukan oleh bidan, maka ia dapat mengetahui secara cepat tentang permasalahan
komuniti yang dilayaninya dan dapat pula dengan segera melaksanakan tindakan.
e.
Sebagai Pemberdaya
Bidan perlu melibatkan individu, keluarga dan masyarakat dalam
memecahkan permasalahan yang terjadi. Bidan perlu menggerakkan individu, keluarga dan masyarakat untuk
ikut berperan serta dalam upaya pemeliharaan kesehatan diri sendiri, keluarga
maupun masyarakat.
f.
Sebagai Pembela klien (advokat)
Peran
bidan sebagai penasehat didefinisikan sebagai kegiatan memberi
informasi dan sokongan kepada seseorang sehingga mampu membuat keputusan yang
terbaik dan memungkinkan bagi dirinya.
g.
Sebagai Kolaborator
Kolaborasi
dengan disiplin ilmu lain baik lintas program maupun sektoral.
h.
Sebagai Perencana
Melakukan
bentuk perencanaan pelayanan kebidanan individu dan keluarga serta berpartisipasi dalam
perencanaan program di masyarakat luas untuk suatu kebutuhan tertentu yang ada
kaitannya dengan kesehatan. (Syafrudin dan Hamidah, 2009 : 8)
Dalam
memberikan pelayanan kesehatan masyarakat bidan sewaktu – waktu bekerja dalam tim, misalnya kegiatan Puskesmas
Keliling, dimana salah satu anggotanya adalah bidan.
6.
Jaringan Kerja
Beberapa jaringan kerja bidan di komunitas yaitu Puskesmas/ Puskesmas Pembantu, Polindes, Posyandu,
BPS, Rumah pasien, Dasa Wisma, PKK. (Syahlan, 1996 : 235)
Di puskesmas bidan sebagai anggota tim bidan diharapkan dapat mengenali kegiatan yang akan dilakukan,
mengenali dan menguasai fungsi dan tugas masing – masing,
selalu berkomunikasi dengan pimpinan dan anggota lainnya, memberi dan menerima
saran serta turut bertanggung jawab atas keseluruhan kegiatan tim dan hasilnya.
Di Polindes, Posyandu, BPS dan rumah
pasien, bidan merupakan pimpinan tim/ leader di mana bidan diharapkan mampu berperan sebagai pengelola sekaligus
pelaksana kegiatan kebidanan di komunitas
Dalam jaringan kerja bidan di komunitas diperlukan kerjasama lintas program dan lintas sektor.
Kerjasama lintas program merupakan bentuk kerjasama yang dilaksanakan di dalam
satu instansi terkait, misalnya : imunisasi, pemberian tablet FE, Vitamin A,
PMT dan sebagainya. Sedangkan kerjasama lintas sektor merupakan kerjasama yang
melibatkan institusi/ departemen lain, misalnya : Bulan Imunisasi Anak Sekolah
(BIAS), Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), dan sebagainya.
B.
ISUSE KEBIDANAN DI KOMUNITAS
1.
Kematian Ibu dan bayi
Kematian ibu adalah kematian perempuan selama masa
kehamilan,atau dalam 42 minggu hari
setelah persalinan dari setiap penyebab yang berhubungan dengan dan atau
diperburuk oleh kehamilan atau penangannya,tetapi bukan karena kecelakaan (
WHO-SEARO,1998)
Angka
kematian Ibu(AKI) menurut Survei Demografi Kesehatan Indonesia(SDKI,2003) masih
cukup tinggi,yaitu 307 per 100.000 kelahiran hidup. Berarti kematian ibu
terjadi 18.300 setiap tahun ,1.500 setiap bulan,352 setiap minggu,50 setiap
hari dan 2 jam ,dengan estimasi ibu bersalin(Bulin)/tahun=5 juta.
Sebagian
besar kematian perempuan disebabkan komplikasi karena hamil dan bersalin,yakni
No.
|
Penyebab kematian ibu
|
Jumlah(presentasi)
|
1
2
3
4
5
6
|
Perdarahan
Eklampsi
Infeksi
aborsi yang tidak aman
trauma obstetric
lain-lain
|
28%
24%
11%
5%
3
%
11%
|
Perdarahan 28%,eklampsi 24%, infeksi 11%, aborsi yang
tidak aman 5% persalinan lama, trauma obstetric 3 % dan lain-lain 11%. Penyebab
kematian ibu terbesar adalah [erdarahan
dan eklampsi , kedua sebab itu sebenarnya dapat dicegah dengan
pemeriksaan antenatal care yang memadai atau penerapan teknolgi kesehatan yang
ada. Namun demikian ,banyak factor yang mempengaruhi baik politis maupun
teknis,sehingga teknologi kesehatan kurang dapat diterapkan secara sempurna di
tingkat Masyarakat.. pada saat kesehatan didekatkan ke masyarakat belum tentu masyarakat
memanfaatkan.nya karena berbagai alas an yang dikategorikan sebagai penyebab
tidak langsung kematian ibu,yakni social ekonomi pendidikan ,kedudukan dan peranan wanita ,social budaya dan
transportasi. Hal tersebut sangat memicu terjadinya “tiga terlambat empat
terlalu” yaitu keterbatasannya
kesempatan memperoleh informasi dan pengetahuan baru,hambatan membuat
keputusan,terbatasnya akses memperoleh informasi pendidikan memadai dan
kelangkaan pelayanann kesehatan yang
peka terhadap kebutuan perempuan.( Anonim,1998)
Survey WHO
tahun 2002 dan 2004 menyebutkan,kematian bayi baru lahir
No
|
Penyebab kematian Bayi
|
Jumlah
|
1.
2
3
4
5
6
7
8
|
Asfiksia
BBLR
Tetanus
Malnutrisi
Diare
Pneumonia
Campak
Malaria
|
27%
210%
4%
54%
19%
19%
7%,
5%.
|
Disebabkan asfiksia
27%,BBLR 24%,tetanus 10%,sisanya infeksi,pendarahan dan masalah asupan.
Kematian anak ,masih menurut WHO, di sebabkan malnutrisi sebesar 54% yang
bermuara pada berbagai penyakit,yaitu diare 19%,pneumonia 19%,campak 7%,malaria
5%.
Departemen
umum Departemen Kesehatan RI menurut Menkes adalah menurunkanangka
kematian bayi dan 33/1000 menjadi
26/1000 kelahiran hidup . demikian pula,prevalensi gizi kurang pada balita
ditekan dari 25,8 % menjadi 20%,umur harapan hidup .dari 66,2tahun menjadi 70,6
tahun. Untuk mencapai target tersebut
telah disiapkan Departemen
Kesehatan dalam empat strategi pokok yakni
1.
Penggerakkan
dan pemberdayaan masyarakat dibidang kesehatan
2.
Mendekatkan
akses keluarga miskin daan rentan terhadap layanan kesehatan berkualitas
3.
Meningkatkan
surveilence
4.
Meningkatkan pembiayaan dibidang kesehatann.
Keselamatan dan kesejahteraan perempuan dan anak sangat
penting tidak saja bagi pemenuhan hak hidup sehat bagi mereka,tapi juga dalam
mengatasi masalah ekonomi,social dan tantangan pembangunan( Pesan Kunci Hari
Kesehatan Dunia,2005)
Faktor pengaruh
|
Hambatan
|
Kesempatan
|
Norma-norma dan hirarki sosial
|
Masih banyaknya masyarakat yang
masih mempercayai dukun sebagai penolong persalinannya.
|
Dengan adanya kepercayaan
tersebut,bagaimana bidan dapat mendekati dukun untuk melakukan mitra antara
bidan dan dukun
|
Struktur kelebagaan
|
-
|
-
|
Faktor Ekonomi
|
Banyaknya masyarakat yang berpikir
bahwa melahirkan pada Yankes membutuhkan biaya yang banyak,karenabanyak
masyarakat yang masih memiliki kemampuan ekonomi nya yang rendah.
|
Kebijakan pemerintah yang
khususnya dalam bidang kesehatan,telah banyak mengeluarkan kebijakan tentang
kesehatan gratis,yang diharapkan masyarakat dapat memiliki kesadaran untuk
memeriksakan kesehatan ibu hamil dan bayinya pada pelayanan kesehatan yang
terbaik
|
Faktor
politik
|
Masih banyak kepentingan politik
yang berasakan kepentingan kelompok
sehinga bantuan yang diperuntukan bagi penurunan angka kematian ibu dan bayi
diselewengkan kearah sebuah kekuassan sehingga dana tersebut tidak tepat
sasaran,,,dan berujung pada kepentingan Nepotisme
|
Dengan adanya kekuatan
politik,dapat diadakan kerjasama lintas sector,dimana masyarakat khususnya
ibu dan bayinya dapat menerima nasihat dari pemerintahan yang dianggap
sebagai panutannya.
|
Parameter Hukum
|
-
|
-
|
Training
|
-
|
-
|
Sikap komunitas terhadap fihak
luar spt LSM
|
-
|
-
|
2.
Kehamilan Remaja
Kesiapan seorang perempuan untuk
hamil dan melahirkan atau mempunyai anak ditentukan oleh kesiapan tiga hal
a. Kesiapan fisik secara umum seorang
perempuan yang disebut siap secara fisik,jika ia telah menyelesaikan
pertumbuhan tubuhnya,yaitu sekitar 20 tahun ,ketika tubuhnya yaitu sekitar 20
tahun,ketika tubuhnya berhenti tumbuh,sehingga usia 20 tahun bias dijadikan
pedoman keiapan fisik.
b. Kesiapan mental/emosi psikis,adalah
saat dimana seorang perempuan dan pasangannya merasa relah ingin mempunyai anak
merasa telah siap menjadi orag tua termaksud mengasuh dan mendidik anak.
c. Kesiapan ekonomi social ,secara
ideal jika seorang bayi dilahirkn maka ia akan membutuhkan tidak hanya kasih
saying orang tuannya , tetapi juga sarana
yang membuat bayinya bias tumbuh
dan berkembang.
Beberapa,
salah yang dapat timbul pada kehamilan remaja(usia dibawah 20 tahun.
a.
Pada
umumnya ibu muda(remaja) kurang memperhatikan kehamilannya,termaksud control
kehamilan . ini berdampak pada meningkatnya resiko kehamilan
b.
Ibu
muda(remaja)pada waktu hamil sering mengalami ketidak aturan tekanan darah yang
dapat berdampak pada keracunan kehamilan serta kejangan yang berakibat pada
kematian
c.
Penelitian
juga memperlihatkan bahwa kehamilan usia muda seringkali berkaitan dengan
munculnya kanker mulut rahim.
Faktor pengaruh
|
Hambatan
|
Kesempatan
|
Norma-noma dan hirarki sosial
|
Adanya masyarakat yang terlalu
kental dengan adat untuk menikahkan anak gadisnya di usia muda tanpa
memperhatikan hak reproduksi dalam mempersiapkan kehamilannya
|
Dengan adanya adat atau sutu norma
yang dapat dipatuhi yang berasaskan
dengan memperhatikan kesehatan reproduksi para remaja.
|
Struktur kelembagaan
|
||
Faktor Ekonomi
|
Dengan tidak adanya kesiapan
Ekonomi yang baik bagi ibu,akan menyebabkan ketidak siapan bayi dalam
memenuhi kebutuhan bayinya
|
Dengan adanya ekonomi yang
baik,masyarakat khususnya perempuan dapat menempuh pendidikan yang tinggi
untuk menambah pengetahuan,agar pengetahuan tentang kesehatan reproduksi.
|
Faktor politik
|
-
|
Suatu kebijakan pemerintah dapat
memberikan penyuluhan uuntuk bagaimana masyarakat dapat khususnya perempuan
dapat meyiapka kehamilannya dengan matang melalui program BKKBN misalnya.
|
Parameter Hukum
|
-
|
-
|
Training
|
||
Sikap komunitas terhadap fihak
luar spt LSM
|
3.
Unsafe Abortion
Menrut Fast about abortion: info kit on womwns
health,institute for social study and action,Maret 1991,dalam istilah kesehatan
aborsi didefinisikan sebagai penghentian kehamilan setelah tertanamnya ovum
yang telah dibuahi dalam rahim,sebel usia janin berusia mencapai 20 minggu.
Di Indonesia belum
ada batasan resmi mengenai aborsi. Dalam kamus Bahasa Indonesia (Prof.JS.Badudu
dan Prof.Sutan Muhammad Zain 1996) abortus didefinisikan sebagai terjadinya
keguguran janin; melakukan abortus sebagai melakukan pengguguran (dengan
sengaja karena tidak mengiginkan bakal
bayi yang ia kandung.
Yang dimaksud dengan aborsi tidak aman adalah (unsafe
abortion adalah penghentian kehamilan yan dilakukan oleh orang yang tidak
terlatih/kompeten dan menggunakan saran yang tidak memadai ,sehingga
menimbulkan banyak komplikasi bahakan kematian. Banyaknya kematian akibat aborsi yang tidak aman tentu sangat
memprihatinkan.
Faktor pengaruh
|
Hambatan
|
Kesempatan
|
Norma-noma dan hirarki sosial
|
Dengan minimnya norma yag dimiliki
oleh sipelaku,khususnya kehamilan di luar nikah yang membuat pelaku
melakuakan aborsi yang tidak amankarena malu terhadap lingkungannya.
|
Dengan adanya norma agama yang
diajarkan sedini mungkin pada
masyarakat tidak dian segan melakukan
hal-hal yangtentunya masyrrakat
|
Struktur kelembagaan
|
-
|
-
|
Faktor Ekonomi
|
Karena adanya kelemahan pada
ekonomi,dan factor kemisinan yang mebuat ibu mengugurkan kandungannya secara
tidak aman dan mengambil alternative ke dukun karena merasa biaya nya
lebihngkan ke dokter.
|
Dengan adanya kesiapan ekonomi
yang memadai ,seorang ibu akan siap dalam hal menyiapkan kehamilannya hingga
kelahiran anaknya tersebut,hingga tidak akan terjadinya aborsi yang tidak
aman -
|
Faktor politik
|
-
|
-
|
Parameter Hukum
|
Lemahnya hukum di Indonesia yang
mengatasi permasalahan aborsi yang tidak aman di Indonesia,tidak ada sanksi
tegas untuk menindaki pelaku hal tersebut
|
Bila ada sanksi tegas untuk per-UU
hukum di Indonesia yang melarang pelegalan aborsi yang tidak aman
|
Training
|
-
|
-
|
Sikap komunitas terhadap fihak
luar spt LSM
|
-
|
-
|
4.
Bayi berat lahir rendah (BBLR)
Kriteria BBLR adalah bayi yang lahir dengan berat badan
kurang dari 2500 gram. Diperkirakan,kejadian
BBLR di Indonesia berkisar antara 14-17% dari seluruh kelahiran.
Penetapan angka tersebut berkaitan dengan pertubuhan janin yang sesuai dengan
masa gestasi(umur kehamilan yang normal). Umumnya bayi yang normal berat
badannya mencapai 2500 gram pada usia kehamilan sekitar 38 minggu . usia
kehamilan normal sendiri berkisar antara 38-42 minggu.
BBLR bias
dibagi menjadi Bayi Berat Lahir Sangat Rendah (BBLR), yaitu dengan berat lahir 1000-1500 gram dan Bayi Berat
Amat Sangat Rendah(BBLASR), yaitu dengan berat kurang 1000 gram.
Antisipasi
kelahiran bayi dengan berat badan lahir rendah pada masa hamil
a. Perhatikan suplai makanan baik
kualitas maupun kuantitas atau 1 kali lebih sering daripada sebelum hamil.
b. Periksa kehamilan secara teratur
minimal 4 kali. Bila kenaikan berat badannya kurang dari 1 kg perbulan ,ibunperlu
segera meminta pertolongan ke puskesmas
c. Ibu hamil minimum tablet zat besi
secara teratur setiap hari 1 tablet, minimum
90 tablet
d. Kurangi kerja yang melelahkan
,istirahat yang cukup dan tidur lebih awal
e. Menjaga jarak antara kehamilan
paling dekat 2 tahun.
Faktor pengaruh
|
Hambatan
|
Kesempatan
|
Norma-noma dan hirarki sosial
|
Banyak Mitos-mitos di masyarakat
yang membuat pelarangan konsumsi
makan-makanan yang sebenarnya bergizi bagi untuk ibu dan bagi perkembangan
janin namun di tetap di aplikasikan tanpa alas an ilmiah sehingga ibu
kekurangan makanan yang banyak mengandung gizi untuk dirinya dan bayinya
|
Dengan Sosekbud yang ada harusnya
masyarakat dapat memilah yang mana mitos yang ditinggalkan oleh nenek moyang
yang dapat berguna bagi masyarakat khususnya ibu hamil dan yang mana yang
bukan hal yang dapat merugikan ibu hamil,sehingga perkebangan janinnya dapat
berkembang secara normal
|
Struktur kelembagaan
|
-
|
Adanya program garatis kunjungan
wajib selama ANC dari pemerintah
|
Faktor Ekonomi
|
.dengan Ekonomi yang pas-pasan
terkadang ibu hamil tidak dapat memenuhi kandungan gizi dan bayinya.
|
-
|
Faktor politik
|
-
|
-
|
Parameter Hukum
|
||
Training
|
-
|
-
|
Sikap komunitas terhadap fihak
luar spt LSM
|
-
|
-
|
5.
Penyakit Menular Seksual
Penyakit Menular Seksual adalh penyakit infeksi yang
kebanyakan ditulari melalui hubungan seksual melalui (oral,anal,lewat vagina).
PMS juga diartikan sebagai penyakit
kelamin . harus diperhatikan bahwa PMS menyerang sekitar alat kelamin,tapi gejalahnya
dapat muncul dan menyerang mata,mulut,saluran penceraanaan ,hati,otak dan organ
tubuh lainnya contohnya: HIV/AIDS dan Hepatitis B dapat ditularkan melalui hubungan seksual ,tetapi keuanya
tidak terlalu menyerang alat kelamin.
Pada
umumnya PMS membahayakan organ-organ reproduksi,pada wanita, PMS
menghancurkan dinding vagina atau leher
rahim,biasanya tanpa tanda-tanda
infeksi.
Ada
beberpa akibat negative yang dapat ditimbulkan PMS yaitu
1.
Kemandulan
2.
Keguguran
3.
Kanker
rahim
4.
Merusak
penglihatan,otak dan hati
5.
Menular
kepada bayi,melalui air susu ibu
6.
Rentan
terhadap penyakit AIDS dan hepatitis B
Ada beberpa jenis PMS
,tetapi yang paling umum dan yang paling penting untuk diperhaitikan adalah
1.
Gonorea;
menyebabkan kemandulan
2.
Klamidia;
menyebabkan kemandulan
3.
Herpes
kelamin;menyebabkan gejalah yang biasa muncul dan hilang seumur hidup
4.
Sifilis;
menyebabbkan kerusakan erat pada klamin jika tidak diobati
5.
Hepatitis
B menyebabkan kerusakan pada hati.
6.
HIV/AIDS
menghancurkan system kekebalan tubuh bahkan meninggal
Solusi sementara untuk menanggulangi permasalahan tersebut
adalah penyuluhan kesehatan terutama tentang PMS,oleh Bidan Komunitas dapat
dilakukan test darah dan pemeriksaan kesehatan terutama pada wanita dan remaja
,dengan tujuan masyarakat sadar akan akibat yang diderita jika sudah menderita PMS.
C.
Visi Misi Indonesia Sehat 2010
1.
Visi Indonesia Sehat 2010
Terciptanya
masyarakat, bangsa dan negara Indonesia yang mayoritas penduduknya hidup dalam
lingkungan sehat, mempunyai perilaku hidup sehat, memiliki kemampuan menjangkau
pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata, serta memiliki derajat
kesehatan yang setinggi – tingginya di seluruh wilayah RI.
2.
Misi Indonesia Sehat 2010
1)
Menggerakkan
pembangunan nasional berwawasan kesehatan.
2)
Mendorong
kemandirian masyarakat untuk hidup sehat.
3)
Memelihara
dan meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu, merata dan terjangkau.
4)
Memelihara
dan meningkatkan kesehatan individu, keluarga dan masyarakat berserta
lingkungannya. ((Meilani, dkk, 2009 : 15)
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Kebidanan
komunitas adalah memberikan asuhan kebidanan pada masyarakat baik individu,
keluarga, kelompok dan masyarakat yang terfokus pada pelayanan kesehatan ibu
dan anak (KIA), keluarga berencana (KB), kesehatan reproduksi termasuk usia
wanita adiyuswa secara paripurna. Hubungan-hubungan individual dalam sebuah
komunitas akan membangun dan mendukung terbentuknya suatu system kepercayaan
atau keyakinan baik tentang arti keluarga, konsep sehat maupun sakit sehingga
diperlukan bidan di masyarakat. Kebidanan komunitas merupakan konsep dasar
bidan melayani keluarga dan masyarakat yang mencakup bidan sebagai penyedia
layanan dan komunitas sebagai sasaran yang dipengaruhi oleh IPTEK dan
lingkungan.
Komunitas digambarkan sebagai sebuah lingkungan fisik dimana seorang tinggal beserta aspek-aspek sosialnya. Hubungan-hubungan individual dalam sebuah komunitas akan membangun dan mendukung terbentuknya suatu system kepercayaan atau keyakinan baik tentang arti keluarga, konsep sehat maupun sakit.
Komunitas digambarkan sebagai sebuah lingkungan fisik dimana seorang tinggal beserta aspek-aspek sosialnya. Hubungan-hubungan individual dalam sebuah komunitas akan membangun dan mendukung terbentuknya suatu system kepercayaan atau keyakinan baik tentang arti keluarga, konsep sehat maupun sakit.
Masyarakat
setempat menunjuk pada bagian masyarakat yang bertempat tinggal di suatu
wilayah (dalam arti geografis) dengan batas-batas tertentu dimana factor utama
yang menjadi dasar adalah interaksi yang lebih besar diantara para anggotanya,
dibandingkan dengan penduduk diluar batas wilayah. Dengan demikian dapat
disimpulkan bahwa masyarakat setempat adalah suatu wilayah kehidupan social
yang ditandai oleh suatu derajat hubungan social tertentu.
Pembangunan
kesehatan yang dimaknakan sebagai proses yang terus menerus dan progresif untuk
meningkatkan derajad kesehatan masyarakat tertuang dalam Visi dan Misi
Indonesia Sehat 2010 yang merupakan salah satu tanggung jawab bidan di
komunitas. Salah satu program yang didalamnya termaktub mengenai kebidanan
komunitas adalah program upaya kesehatan. Adapaun salah satu sasaran dalam
upaya kesehatan yang berhubungan dengan peran dan fungsi bidan adalah upaya
untuk meningkatkan prosentase pelayanan kesehatan dasar dan rujukan sesuai
Quality Assurance, cakupan pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan menjadi
75 %, penanganan komplikasi obstetri 12%, pembinaan balita dan prasekolah
menjadi 80 %, pelayanan antenatal, post natal dan neonatal menjadi 90 %.
DAFTAR
PUSTAKA
Depkes RI ,2011.Pendekatan Edukatif suatu
alternatif pendekatan dalam membangun masyarakat. Jakarta.
Depkes RI ,2008.Bidan dimasyarakat,Jakarta.
http://enyretnaambarwati.blogspot.com/2010/02/strategi-pelayanan-kebidanan di.html.diakses tanggal 29 Mei 2013
Pengurus Pusat IBI,2010.Etika dan Kode Etik Kebidanan.Jakarta

Comments
Post a Comment